Address
Perum Puri Sentosa Blok D11 No 10 Desa Cicau, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat
Phone
Kantor Hukum BILHUDA,S.H. & PARTNERS
Advokat & Konsultan Hukum
Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Kami menyediakan layanan konsultasi hukum untuk membantu Klien dalam memahami dan menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi, baik untuk individu maupun perusahaan. Layanan ini mencakup nasihat-nasihat terkait peraturan yang berlaku, menyusun perjanjian serta strategi penyelesaian sengketa. Pendampingan hukum dan pemberian nasihat-nasihat hukum klien kami bertujuan untuk memastikan bahwa Klien dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan pemahaman yang jelas, lugas, sehingga mengahasilkan hal-hal sebagaimana yang diharapkan oleh Klien, dengan acuan Peraturan per-Undang-undangan yang berlaku. Dan bukan hanya itu tetapi juga dapat memahami tentang hak serta kewajiban hukum bagi sang Klien, serta resiko-resiko hukum yang berpotensi timbul dikemudian hari sebagai akibat hukum atas langkah hukum yang diambil.
Litigasi (Penyelesaian Sengketa di Pengadilan)
Kantor Hukum BILHUDA, S.H. & PARTNERS berpengalaman dalam menangani berbagai jenis perkara, baik secara Litigasi maupun Non Litigasi. Untuk Litigasi dari Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung RI. Dan kami Mewakili / Mendampingi Klien dalam Litigasi tersebut dengan berbagai kasus : - Pidana Umum - Pidana Khusus (Tipikor) - Sengketa Hukum Perdata - Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan - Sengketa Perpajakan - Senketa Pemilu Kada (PHPU) - Sengketa Kepailitan dan Penundaan pembayaran Utang (PKPU) - Sengketa TUN - Sengketa Medis - Sengketa Waris, perceraian, Gono-gini dan hukum keluarga lainnya - Arbitrase - Penyelesaian sengkata konsumen - Sengketa Pertambangan, Kami Mewakili / Mendampingi Klien dalam penyelesaian secara Litigasi dengan pendekatan yang strategis dan persiapan yang matang. Tim kami akan berupaya mencapai hasil terbaik melalui pembelaan hukum yang kuat dan efektip.
Hukum Bisnis dan Korporasi
Kami menyediakan layanan hukum untuk berbagai aspek literatur hukum, baik hukum bisnis maupun perusahaan, termasuk pendirian badan usaha, penyusunan kontrak, akuisisi, merger, dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta pengelolaan kekayaan intlektual, perpajakan dan pertambangan. Kami juga membantu perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi / hukum yang berlaku, serta menangani sengketa terkait bisnis. Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi Klien dalam menjalankan kegiatan usaha mereka.

Kantor Hukum BILHUDA,S.H. & PARTNERS

Selamat datang diwebsite Kantor Hukum BILHUDA,S.H. & PARTNERS. Website ini kami hadirkan untuk memudahkan anda semua untuk mencari informasi seputar Hukum .

Gallery